Mandalapos.co.id, Anambas – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau, akan mengikuti serah terima jabatan pada 29 Januari 2024 ini.
“Terkait kepindahan saya ini, adalah bagian dari mempromosikan saya ke pangkat yang lebih tinggi. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Anambas terutama rekan-rekan pers,” ucap Josron ketika ditemui awak media di Kantor Cabjari Tarempa, Rabu (24/1/2024).
Pindah tugas dari Kepulauan Anambas, Kacabjari Josron mengatakan, dirinya menyisahkan tugas besar yakni penyidikan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, terkait pembangunan puskesmas tahun 2018.
Josron memastikan, penyidikan kasus yang telah dimulai sejak 29 Desember 2023 lalu itu, akan dilanjutkan oleh Kacabjari Tarempa yang baru.
“Saat ini masih penyidikan umum, belum penetapan tersangka. Kasus ini bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan APH termasuk inspektorat,” ungkapnya.
Selama dirinya menjabat Kacabjari Tarempa, Josron menilai kekurangan yang sering terjadi pada pelaksanaan pengelolaan anggaran adalah minimnya pengetahuan tentang juklak dan juknis kegiatan. Selain itu, literasi dari aparatur pemerintah juga masih kurang update terkait perkembangan peraturan.
“Contoh kades dalam mengelola dana desa sangat minim mengetahui juklak dan juknis, sehingga rentan melakukan perbuatan melawan hukum,” sebutnya.
“Juga bidang-bidang di dinas ini terkadang kita melihat lalai dan membiasakan yang sudah biasa dan belum tentu benar. Dia tidak melihat peraturan, sementara peraturan bergerak dinamis. Teknologi informasi juga sudah lumayan, tapi kekurangannya tidak memanfaatkan itu,” tambah Josron.
Josron pun berharap, tantangan di Kepulauan Anambas terkait sarana transportasi dan komunikasi, tidak dianggap sebagai hambatan dalam melaksanakan tugas dengan benar.
Terakhir, Josron pun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang mendukung program-program Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
“Hal yang kurang bagus dan kurang berkenan di masyarakat saya mohon maaf, apabila banyak kekurangan khilaf dan banyak yang belum terpenuhi oleh kami, semata-mata itu karena kekurangan kami yang tidak kami sengaja,” pungkasnya. *
*YAHYA