Mandalapos.co.id, Tulungagung – Kepala Desa Boyolangu, Tulungagung, Anang Rahyudi, melantik 4 perangkat desa, Senin (6/6/22).
Keempat perangkat tersebut yakni Sanfira Azanti sebagai Kepala Dusun Boyolangu, Bayu Putra Kuncara sebagai Kepala Dusun Dadapan, dan Yuli Astuti Kepala Dusun Maron. Sedangkan Melia Eka Riyanti dilantik sebagai kasi pelayanan.
Usai menyerahkan Surat Keputusan yang disaksikan Ketua BPD dan Ketua LPM. Kades Boyolangu Anang Rahyudi, berpesan, agar perangkat desa dapat bekerja sesuai tupoksinya, serta mampu menjalankan pekerjaannya untuk memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat agar Desa Boyolangu bisa lebih maju lagi.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Isi dalam surat keputusan kepala Desa yang disampaikan Anang, diantaranya yaitu :
- Memutuskan dan menetapkan pengangkatan perangkat desa tempat dan tanggal lahir di Tulungagung dengan pendidikan terakhir SMA.
- Dengan masa jabatan perangkat desa mulai diangkatnya sampai usia 60 tahun.
- Diberikan hak menerima penghasilan tetap setiap bulan, dan juga menerima tunjangan serta menerima hasil lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perangkat desa dapat diberhentikan apabila melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Camat Boyolangu beserta Sekcam, Kapolsek Boyolangu beserta Kanit dan jajaranya, Danramil Boyolangu beserta jajaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPD, LPM, dan TP PKK. ** (edr)