Mandalapos.co.id, Anambas — Masyarakat Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, antusias mengikuti penyuluhan dan sosialisasi layanan terintegrasi akte perkawinan, akte kelahiran, perekaman KTP Elektronik dan KIA, oleh Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (17/2/23).
Dihubungi mandalapos, Kepala Desa Mengkait, Amos Apui, mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar bisa mengurus administrasi kependudukan yang belum lengkap.
“Dengan adanya sosialisasi itu masyarakat kami diimbau untuk bisa mengurus surat seperti akte kelahiran bagi yang belum punya akte, dan yang belum mengurus KTP serta surat lainnya agar bisa mengurusnya,” terang Amos.
Amos pun berharap masyarakat Desa Mengkait segera mengurus administrasi kependudukannya. Hal itu demi mempermudah keperluan masyarakat jika memerlukan berkas pendukung seperti, KK, KTP, maupun akta kelahiran.
Pemerintah Desa, kata Amos, juga siap membantu masyarakat Desa Mengkait apabila tidak memahami cara pengurusannya.
“Silahkan datang ke kantor desa untuk melengkapi berkasnya,” pungkasnya.**
*YAHYA