Kadivpas Saksikan Deklarasi Janji Kinerja 2022 di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

0
590

PADANGSIDIMPUAN – Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Erwedi Supriyatno, melakukan kunjungan perdana sekaligus menyaksikan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2022 dan Pakta Integritas bagi seluruh se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Rabu (26/1/2022). Kegiatan itu sendiri, dipusatkan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. 

Dalam arahannya, Kadivpas berpesan ke segenap UPT agar jangan hanya menganggap deklarasi tersebut sebatas pengucapan atau penandatanganan saja, melainkan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Apabila ada petugas atau pegawai yang lalai dalam melaksanakan janji kinerja tersebut, maka sanksi tegas akan menanti.

“Selanjutnya, kepada jajaran yang sudah menandatangani kontrak kerja supaya melanjutkan kepada para anggotanya atau staf-stafnya. Karena kontrak kerja harus dilaksanakan dan akan diminta pertanggungjawabannya nanti di akhir tahun,” pesan Kadivpas.

Sementara, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, dalam sambutannya mengucap terimakasih kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut maupun tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan tersebut. Kalapas menyebut, janji kinerja merupakan pondasi awal bagi satuan kerja untuk bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

“Kita wajib untuk melaksanakan dan menyukseskan target kinerja yang merupakan buah pikir seluruh jajaran Kemenkumham, guna mempersiapkan diri menuju WBK dan WBBM,” ajaknya.

Pantauan awak media, dalam kesempatan itu, Kadivpas menyempatkan diri untuk memantau sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Dia juga sempat berpesan kepada Staf Bagian Registrasi dan Bimkemas agar bertugas secara profesional dan berkomitmen terhadap tupoksi yang ada. Sebelum meninggalkan lokasi, Kadivpas juga sempatkan diri melakukan tanya jawab kepada sejumlah awak media.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini