Mandalapos.co.id, Probolinggo — Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Kepala Lapas Kelas llB Probolinggo, Risman Somantri mengungkapkan dari total 690 orang penghuni lapas, sebanyak 545 orang di antaranya mendapat remisi dengan klasifikasi berbeda-beda.
“Jadi dibagi dua ada remisi umum kategori I yaitu remisi umum 1 bulan 88 orang, remisi umum 2 bulan 79 orang, remisi umum 3 bulan 279 orang, remisi umum 4 bulan 63 orang, remisi umum 5 bulan 28 orang, dan remisi 6 bulan ada 8 orang, ” terang Risman, Rabu (17/8).
Ratusan orang penerima remisi itu merupakan narapida dengan jenis tindak pidana Trafficking sebanyak 1 orang, Korupsi 2 orang, Narkotika 306 orang, lain-lain 2 orang, Pidum 234 orang, dan Narapidana Anak 1 orang.
Risman Somantri mengatakan, 545 WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat secara administrasi mau pun secara subtansi. Mereka sebut Risman, berkelakuan baik dan taat kepada tata tertib dan hal lainnya.
Penyerahan remisi ini secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.
Hadi Zainal Abidin berharap, potongan masa tahanan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri.
“Tentu ini merupakan hadiah dari negara bagi warga binaan. Karena sudah bersikap baik saat menjalani hukuman,” ujarnya. ***yul