Mandalapos.co.id, Anambas — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam M.S. Sidabutar dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Cabjari Natuna di Tarempa, Santi Roy, membagikan 62 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, lansia, dan pesantren yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Pemberian paket sembako tersebut dilakukan untuk memperingati HUT ke-22 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2022 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022.
Adapun Tema pada Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022 ini adalah “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
Dalam keterangan tertulis yang diterima mandalapos, Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan kegiatan itu digelar serentak di seluruh Indonesia dan salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Korps Adhyaksa di perbatasan 3 Negara yaitu Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Bahwa pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu dan pesantren merupakan wujud kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat serta dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 dan Hari Bakti Adhyaksa ke-62,” tuturnya.
Lanjut Roy mengatakan, Cabjari Tarempa dengan segala tantangan menegakkan hukum yang harus sidang di Kabupaten Natuna dan eksekusi di Kota Tanjungpinang, tidak akan menyurutkan semangat pengabdiannya sebagai Kacabjari di perbatasan negeri.
Menurut Roy, masyarakat perbatasan Anambas meletakan harapan besar pada Cabjari Natuna di Tarempa, untuk terus berkarya di daerah bermotto Kayuh Serentak Langkah Sepijak ini. Namun demikian dia menilai, hal itu perlu dukungan Pemerintah Indonesia dengan menghadirkan Pengadilan dan Rutan.
“Kejaksaan RI juga meminta dukungan masyarakat Anambas dalam pelaksanaan kegiatan Restorative Justice sebagai wujud menghadirkan keadilan di tengah masyarakat demi menghilangkan stigma hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ucapnya. **Yahya