Kanit Binmas Polres Kepulauan Anambas Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Desa Tiangau

0
761

Mandalapos.co.id, Anambas — Unit Binmas Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Giat Pembinaan Ketertiban Masyarakat ( Bintibmas) serta Pembinaan Remaja, Pemuda dan Wanita (Binredawan) di SMK Negeri 4 Anambas Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Rabu (25/5).

Diikuti oleh 25 orang siswa, Unit Binmas membawa sosialiasi bertemakan kenakalan remaja dan bahaya narkoba.

Para wiswa pun diberikan pemahaman terkait dampak buruk tentang Kenakalan remaja dan bahaya Narkoba.

Adapun kenakalan remaja adalah suatu perbutan dilarang oleh hukum yang dilakukan oleh anak-anak berumur 10 hingga 18 tahun, contohnya tawuran, balap liar, merokok, bolos sekolah, dan kegiatan negatif lainnya.

Selain memberi pemahaman, Unit Binmas Polres Kepulauan Anambas juga memberikan tips atau cara mengatasi kenakalan remaja. Yakni peran penting orang tua dan guru untuk tidak memberikan peluang pada siswa melakukan penyimpangan dan memberikan perhatian, serta menenamkan ilmu agama, dan budi pekerti.

Kanit Binmas Polres Kepulauan Anambas, Bripka Hafizh Firmansyah, menjrlaskan Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

“Bahaya dan dampak Narkoba pada hidup dan kesehatan yakni dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran dan kematian,” tutur Kanit Binmas dalam keterangan tertulisnya. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini