Mandalapos.co.id, Probolinggo – Sekitar Pukul 11.00 Wib ratusan massa dari Aliansi Calon Kepala Desa Kabupaten Probolinggo dan Ormas pemuda pancasila (PP) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Probolinggo, Senin (08/11/21).
Unjuk rasa tersebut terkait penolakan salah satu poin persyaratan pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Mereka menuntut penghapusan Perbup Nomor 58 Tahun 2021 pasal 17 hurufQ, tentang Pedoman Pilkades yang berbunyi bakal calon kepala desa (bacakades) harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 saat mendaftarkan diri.
Koordinator aksi, Yoyok Satrio mengatakan, kedatangan massa unjuk rasa untuk menuntut Perbup Pilkades yang dinilai dapat merugikan banyak Bacakades.
“Kedatangan kami di sini bukan bermaksud atau meminta kepada pihak Pemkab Probolinggo mengubah Perbup Pilkades. Kami hanya meminta dipertimbangkan untuk bacakades diringankan terkait sertifikat vaksin,” kata Yoyok.
Terlebih, sambung Yoyok, Perbup Pilkades yang harus menyertakan sertifikat vaksinasi dalam tahapan pendaftaran bakal calon hanya dialami Kabupaten Probolinggo. Sebab hal ini tidak berlaku di daerah tetangga seperti Lumajang dan Pasuruan.
“kebijakan ini berlaku setelah Perbup Pilkades ini direvisi, sedangkan untuk Perbup Pilkades sebelumnya harus menyertakan sertifikat vaksinasi itu tidak ada, apalagi harus dosis pertama dan kedua. Jadi kalau hanya dosis pertama itu tetap tidak lolos,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, pihaknya tetap menampung aspirasi dari massa demo untuk kemudian disampaikan kepada Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
“Karena ini berkaitan dengan Perbup, tentunya harus melalui beberapa mekanisme. Kalau saya tiba-tiba memutuskan, itu malah akan menyalahi aturan. Secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan,” janji Heri saat menemui aksi massa. ***(Yul)