Mandalapos.co.id, Anambas — Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tarempa melaksanakan Sosialisasi Perluasan Pelayanan E- Paspor dan Politeknik Imigrasi kepada siswa – siswi SMA Negeri 1 Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/3/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Bidpray Situmorang, mengatakan, kedatangan Tim Kantor Imigrasi Tarempa ini untuk mengenalkan kepada para siswa SMAN 1 Siantan tentang keimigrasian, pelayanan imigrasi, dan juga terkait sekolah kedinasan Imigrasi.
“Saya harap sosialisasi ini memberi manfaat bagi kita semua, Kami coba mengenalkan sekolah kedinasan imigrasi, mudah-mudahan dapat membuka wawasan adik-adik,” ujar Bidpray.
Bidpray juga meminta kepada pegawai kantor Imigrasi Tarempa yang baru lulus dari sekolah kedinasan imigrasi untuk memberikan informasi tersebut, sehingga para siswa mendapatkan gambaran seperti apa sekolah imigrasi dan manfaatnya.
“Karena ini nantinya sangat membantu adik-adik, karena di sini kami rasa masih sangat minim informasi tentang keimigrasian bahwa sebenarnya imigrasi sudah punya sekolah kedinasan,” sebutnya.
Bidpray pun berharap Putera-puteri daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bisa berpartisipasi dalam sekolah kedinasan keimigrasian, dimana setiap tahunnya terdapat rekrutmen.
“Sekolah kedinasan ini sama seperti perguruan tinggi, kami coba perkenalkan ke adik-adik dan kami harap kegiatan ini dapat kami gelar di sma lainnya di Kepulauan Anambas, agar adik-adik di sekolah lainnya mendapat informasi tentang ini,” tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisai di SMAN 1 Siantan, Kantor Imigrasi Tarempa menjelaskan terkait Paspor Elektronik dan kelebihannya, yakni lebih mudah mendapatkan visa, sebab pemohon visa yang memiliki paspor elektronik biasanya akan lebih dipercayai karena datanya lebih akurat dan lengkap. Kemudian data paspor lebih lengkap dan akurat, selain itu data paspor juga tidak mudah dipalsukan, dan bisa dengan mudah mendapatkan waiver visa ke Jepang.
Sedangkan Politeknik Imigrasi atau Poltekim adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.
Setelah lulus dari Politeknik Imigrasi, taruna dan taruni akan menjadi calon ASN di Kementerian Hukum dan HAM dan akan menyandang jabatan Analis Keimigrasian.*
*YAHYA