Mandalapos.co.id, Tapanuli Selatan — Dua warga, berasal dari Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Kota Medan, yang terlibat perselisihan akibat ucapan yang tak menyenangkan, kini telah memilih jalan damai.Â
Jalan damai ditempuh, usai Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S, memediasi langsung kedua warga yang berselisih itu di Kantor Lurah Rianiate, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
“Mediasi yang dilakukan, merupakan salah satu wujud pelayanan Polri Presisi yang mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah atau disebut Problem Solving,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengaku, bahwa pihaknya juga memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak tentang prinsip dasar kekeluargaan yang dijunjung tinggi di Tapanuli Bagian Selatan, yakni “Dalihan Na Tolu”.
Adapun warga yang bertikai tersebut, yakni pelaku MH (51) warga Rianiate dan korban ARH (45) warga Perumahan Menteng Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai Kota Medan.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa yang diduga tak menyenangkan itu, terjadi pada Rabu (6/4/2022) lalu. Saat itu, MH diduga telah mengucapkan kata-kata yang tidak menyengangkan terhadap ARH di warung miliknya sendiri. Ucapan yang menyinggung perasaan ARH itu juga sempat didengar oleh warga lain, SSN.
Atas ucapan MH, ARH merasa keberatan dan melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru. Dan akhirnya, peristiwa itu berhasil dimediasi, hingga kedua belah pihak saling memaafkan.
Laporan : M Reza Fahlefi