Mandalapos.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mencopot AKP Oky Bekti Wibowo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. AKP Oky dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP Endra Zulpan pada di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.
Endra menjelaskan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba anggota Polri ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kepala seksi (Kasi) Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.
Rentetan pemeriksaan pun dilakukan, salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin.
“Di tes urin ternyata positif,” kata Zulpan.
Pengembangan temuan pemeriksaan mengarah keterlibatan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
“Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti,” ungkap dia.
“Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan.
“Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan,” tutup Zulpan.
Kombes Zulpan menegaskan, bahwa AKP Oky dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa.
Selain AKP Oky, Brigadir RC yang ikut terlibat dalam kasus ini ikut dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. ***Dame Marlina Manurung