Mandalapos.co.id, Anambas — Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, membeberkan hasil visum terhadap Bs(60) Warga Kampung Baru, RT01. RT. 02 Kelurahan Terempa yang ditemukan meninggal bersimbah darah di kediamannya pada Rabu (16/11).
Didampingi Kanitreskrim, Aiptu Franciscus Rudi Wahyudi, Kapolsek menjelaskan, hasil pemeriksaan medis RSUD Terempa, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan pada tubuh jasad korban. Namun, terkait peristiwa tersebut pihak kepolisian akan terus mendalaminya.
“Tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan di tubuh jasad, baik itu pada kepala, leher, dada ,perut , punggung, dan tidak tampak kekerasaan di bagian lainnya” jelas Kapolsek dalam konferensi pers, Sabtu, 19 November 2022.
Lanjut Kapolsek memperkirakan, korban telah meninggal sejak tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Hal itu juga berdasarkan kondisi mayat yang sudah mengeluarkan aroma menyengat, saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Kapolsek juga membeberkan, dari rekam jejak medis Bs di puskesmas dan RSUD Terempa sebelum ditemukan meninggal dunia. Bs dinyatakan memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Sedangkan terkait ditemukannya jenazah dalam kondisi bersimbah darah, Kapolsek menjelaskan bahwa menurut keterangan dokter, darah yang keluar itu disebabkan oleh proses pembusukan mayat.
“Dalam istilah kedokteran autolisis,” ujarnya.
” Memang ada pisau standby di situ tapi tidak ada keterkaitan dengan jenazah. Pisau itu berkarat dan tidak ada ditemukannya arah ke situ,” tegasnya.
Usai dilakukan visum oleh dokter di RSUD Tarempa, atas permintaan keluarga jasad Bs akhirnya langsung dikebumikan. ***YAHYA