mandalapos.co.id, Indramayu– Ditengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, Kecamatan Kedokanbunder terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Camat Kedokanbunder, Andri M. Shaleh, mengungkapkan mekanisme kerja di kantor yang dipimpinnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari kantor dan 50 persen kerja dari rumah. Namun demikian, dengan penerapan pola kerja seperti ini tidak mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saat ini kami hanya menerapkan kerja 50 persen. Namun semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan selama PPKM Darurat ini,” kata Andri di ruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).
Meskipun hanya menerapkan pola kerja 50 %, dipastikan di semua seksi ada petugas yang berjaga dan memberikan pelayanan.
Sementara itu beberapa warga mengakui, kedatangannya ke kantor Kecamatan Kedokanbunder yaitu untuk mengurus keperluan dokumen kependudukan terutama KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
“Saya ada perubahan data di Kartu Keluarga yaitu memasukan data anak untuk keperluan pembuatan akta kelahiran,” kata Dasiwan.
Sedangkan menurut Fitri, dirinya akan membuat KTP elektronik sebagai keperluan untuk melamar pekerjaan.
“Saya buat KTP untuk keperluan melamar kerja. Alhamdulillah tadi dilayani dengan baik oleh para petugasnya,” katanya.
Laporan : Resman S