Mandalapos.co.id, Indramayu — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, mengatakan, aspirasi atau isu-isu yang menjadi kepentingan masyarakat maupun stakeholders dapat dibahas dan dimasukkan untuk perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu dikatakan Iin Indrayati saat memberikan laporan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Unwir Indramayu, Rabu (15/2/2023).
Diterangkan Iin Indrayati, pentingnya keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, masyarakat menjadi pusat setiap kegiatan aktifitas negara sehingga pelibatan masyarakat dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.
“Pada level perencanaan, pelibatan masyarakat juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017 melalui kegiatan forum konsultasi publik,” terangnya.
Disampaikan Iin, Forum Konsultasi Publik adalah salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Bahkan jelas Iin, forum tersebut menjadi rangkaian dalam penyusunan perencanaan program setiap tahunnya.
“Forum Konsultasi Publik merupakan forum pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal rencana kerja Pemerintah daerah. Dalam rangka ini Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan Forum Konsultasi Publik yang pada tahun-tahun yang lalu tidak dilaksanakan dikarenakan masih dalam situasi pandemi. Forum Konsultasi publik dilaksanakan secara parsial masing-masing bidang,” jelasnya.
Masih lanjut Iin Indrayati, dirinya sangat berterima kasih karena Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024, dapat dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan diikuti sejumlah pihak.
Diharapkan IIn, melalui Forum Konsultasi Publik ini dapat menguatkan komitmen yang akan dituangkan dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indramayu tahun 2024, dalam mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
Selanjutnya, sebagaimana program telah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dalam perkembangannya Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan pencapaian target dan prestasi di berbagai bidang. Namun berkembang pula permasalahan-permasalahan yang menjadi isu daerah di Kabupaten Indramayu.
“Dalam pelaksanaan pembangunan menghadapi beragam isu-isu yang berkembang yang bisa disebut sebagai isu strategis, diantaranya adalah kurangnya daya saing SDM, kemudian masih adanya permasalahan kemiskinan ekstrim, belum dikelolanya potensi daerah secara optimal, dan masih adanya kasus anak-anak stunting, dan isu sosial terkait lemahnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” lanjut Iin.
Oleh karena itu, Pemkab Indramayu tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa partisipasi dari pemangku kepentingan, sangat diharapkan kontribusi maksimal dalam akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu agar permasalahan yang menjadi isu bisa dicarikan jalan keluarnya.
“Melalui forum konsultasi publik ini masukan dan saran dari bapak ibu para pemangku kepentingan dapat terakomodir secara resmi, karena kegiatan forum konsultasi publik ini menghasilkan berita acara, penyampaian masukan ide dan gagasan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2024,” pungkasnya.*
*Resman.S
*Sumber: Diskominfo Indramayu