Mandalapos.co.id, Anambas – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Bidpray Situmorang bersama para pejabat struktural, dengan bangga menyampaikan capaian-capaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selama tahun 2024.
“Sepanjang tahun ini, Kantor Imigrasi Tarempa telah berhasil melaksanakan berbagai program dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya,” ujar Bidpray dalam keterangan tertulisnya diterima mandalapos, Selasa (31/12/2024).
Diungkapkan Bidpray, Kantor Imigrasi Tarempa berhasil menerbitkan 1.301 Paspor Republik Indonesia dari target 750 Penerbitan, 486 Layanan Izin Tinggal dari target 410 Permohonan, 6 Tindakan Administratif Keimigrasian dari 3 target, serta terdapat 11 Pemeriksaan (BAP) Paspor Hilang / Rusak. Dengan implementasi sistem layanan online dan pemanfaatan teknologi, proses pembuatan paspor kini menjadi lebih cepat dan efisien.
Adapun Realisasi Anggaran pada Kantor Imigrasi Tarempa sejumlah Rp. 6.289.959.030,- atau sebesar 95,36 % dari total anggaran yang diberikan pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 6.604.703.000,-.
“Selain pelayanan yang diberikan, Kantor Imigrasi Tarempa juga sukses dalam melaksanakan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan Pulau Terluar dengan diberikannya Piagam Penghargaan oleh Bapak Bupati Kepulauan Anambas atas Pemberian Layanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian pada Wilayah Perbatasan Pulau Terluar Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Anambas,” terang Bidpray.
Bidpray pun memastikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga keamanan negara melalui pengawasan keimigrasian yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta tertuang dalam Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: YAHYA