Mandalapos.co.id, Anambas — Kecelakaan kapal pompong penyeberangan yang mengangkut penumpang dari Tarempa menuju Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat (26/7/2024) menelan 4 korban jiwa.
Kecelakaan kapal bernama KM. Samarinda tersebut, diduga karena over kapasitas penumpang. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (Syahbandar) kelas II Tarempa, Nelson Sianipar.
“Kapal itu (KM.Samarinda) berangkat tak melengkapi dokumen, tak ada koordinasi dengan Syahbandar. Dia berangkat darimana, tujuan kemana, tak ada koordinasi. Jadi kapal itu terbalik karena over muatan. Kalau kedalaman laut tak begitu dalam, cuaca pun tidak sedang buruk. Tapi karena over load kapal itu miring dan terbalik,” tegas Nelson kepada mandalapos, Selasa (30/7) di ruang kerjanya.
Menurut Nelson, keselamatan berlayar adalah tanggung jawab Syahbandar, pihaknya pun berupaya maksimal untuk menerapkan aturan. Kendati demikian, terkait kejadian naas yang menimpa kapal KM.Samarinda, kembali ditegaskannya karena kapal tersebut memuat melebihi kapasitas tanpa sepengetahuan Syahbandar.
Selain itu dibeberkan Nelson, dokumen kapal tersebut pernah dibuat pada tahun 2022 silam, namun kini sudah kadaluarsa.
Dia pun berharap, kejadian ini menjadi shock terapi bagi pengusaha angkutan penyeberangan, untuk mengikuti peraturan dari Syahbandar demi keselamatan berlayar.
“Mereka harus memiliki dokumen dan tau aturan kapan memuat, dan waktu memuat harus ada ijin dan tau berapa selayaknya dia muat, serta harus tau kondisi cuaca,” sebutnya.
Hingga kini, ungkap Nelson, rata – rata angkutan penyeberangan kecil antar pulau di Kepulauan Anambas, belum memiliki dokumen kelengkapan berlayar. Selain itu, mereka juga tidak berkoordinasi dengan Syahbandar setempat.
“Semua kapal di sini (Anambas) tanggung jawab kita dari segi keselamatan dan pengawasan, baik kapal barang dan penumpang. Tapi kita ada keterbatasan, kita ga bisa full mengawasi kapal – kapal kecil masyarakat,” tuturnya.
“Masukan saya masyarakat yang punya kapal penyeberangan mengangkut penumpang untuk tau situasi dan kondisi. Ikuti aturan yang benar supaya aman dan nyaman dalam berlayar,” imbaunya.
Nelson juga berharap, dalam waktu dekat ini bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mensosialisasikan dengan para pemilik kapal penyeberangan, terkait peraturan tentang pelayaran dan dokumennya.
” Mudah-mudahan mereka sadar adanya kejadian ini,” ujarnya. *
*YAHYA