mandalapos.co.id, Asahan– Hilang akal dan ketahuan nekat mencuri baterai mobil, Fadli (32) warga Gang Rukun, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur , Kabupaten Asahan akhirnya harus mendekam dan pindah kamar tidur di sel Mapolsek Kota Kisaran.
“Diketahui awalnya pelaku Fadli tersebut ditangkap petugas Polsek Kisaran Kota karena ketahuan mencuri baterai mobil milik korban, Jamaluddin Panjaitan (47) warga Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Asahan,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut AKP Joy Ananda menjelaskan, akibat kejadian pencurian baterai mobil tersebut, korban Jamaluddin Panjaitan mengalami kerugian sebesar Rp 300 ribu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku Fadli bersama dengan barang bukti berupa 1 buah baterai mobil masih berada di Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
***JH