Kerani Buah PTPN 3 Kebun Sei Dadap Diduga Gelapkan 92 Janjang Buah Sawit

0
846
ilustrasi penggelapan buah sawit

Mandalapos.co.id, Asahan – Diduga telah melakukan penggelapan sebanyak 92 janjang buah sawit dari areal Afdeling 4 milik PTPN 3 Kebun Sei Dadap, karyawan cek sawit ( KCS – red ) atau kerani buah berinisial S ( 40 ) akhirnya nginap di sel tahanan Polsek Air Batu.

Asisten Personalia Kebun (APK ) PTPN – 3 Kebun Sei Dadap, Ariza Fahmi, membenarkan bahwa pada hari Jumat yang lalu pihak managamen Afdeling 4 beserta security atau komandan pleton (Danton) mengamankan 1 orang kerani buah atau KCS,  1 orang supir pengangkut buah berinisial RS (39) dari pihak rekanan (vendor) serta 3 orang buruh harian lepas,  yang diduga telah melakukan penggelapan sebanyak 92 Janjang buah sawit.

Dirinya yang ditemui pada Rabu (2/3) menerangkan kejadian ini berawal dari kecurigaan managemen kebun Afdeling 4 terhadap hasil panen buah sawit. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak pengaman kebun dan managemen Afdeling 4, ternyata terbukti sebanyak 92 Janjang buah sawit/ trodos ditemukan di salah satu gudang tempat penampungan sawit milik warga setempat.

Terkait permasalahan ini, pihak managemen perkebunan telah menyerahkan kelima orang terduga pelaku berikut dengan barang bukti 1 unit Truck colt diesel dan 92 Janjang buah sawit ke Polsek Air Batu.

“Kita dari pihak Perusahaan akan komitmen terhadap kasus ini dan apabila nantinya hasil putusan inkrah dari persidangan,  karyawan cek sawit atau kerani buah berinisial S  ini terbukti bersalah maka pihak perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ),” tegas Ariza Fahmi.

Sementara itu Kapolsek Air Batu AKP Ruslan Damanik melalui Kanit Res Iptu Golfrid Siregar kepada awak media menyatakan, dari hasi berita acara pemeriksaan ( BAP ) Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni kerani buah berinisial S ( 40 ) dan 1 orang supir berinisial RS (39). Sementara 3 orang saksi yakni dari buruh harian lepas yang memuat buah sawit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, saat  ini kedua tersangka telah diamankan Polsek Air Batu berikut dengan Barang bukti 1 unit Truck colt diesel BK 8053 EI serta sebanyak 92 Janjang buah sawit segar ,” terang Iptu Golfrid Siregar. ***( JH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini