PADANGSIDIMPUAN – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan kembali sukses membekuk tiga orang pria kurir ganja antar provinsi, Kamis (2/12/2021) sore.
Adapun identitas ketiga pria yang dimaksud adalah, AS (22), warga Jalan Nusa Indah, Kota Padangsidimpuan.Kemudian, DFH (27), warga Kelurahan Batang Ayumi, Padangsidimpuan Utara. Dan terakhir, ZEL (40), warga Gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara.
Lucunya, lantaran ketakutan, ZEL sempat buang air besar (BAB) saat hendak diamankan Tim PRC.
“Tim PRC mengamankan tiga pria diduga telah memiliki narkoba jenis ganja,” jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, didampingi, Kasat Resnarkoba, AKP Sammailun Pulungan, SH, dan Kasat Sabhara, AKP Rudi Siregar, SH, disela konferensi pers, Senin (6/12/2021) siang.
Kapolres melanjut, awalnya Tim PRC mengamankan AS dan DFH persisnya di Jembatan Sihitang di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan. Dari keduanya, Tim PRC mengamankan 1 ball narkotika jenis ganja dengan berat 923,63 Gram. Setelah itu, Tim PRC melakukan pengembangan dan mengamankan ZEL di kediamannya.
“Di sana (di rumah ZEL) diamankan 11 ball narkotika jenis ganja yang setelah ditimbang dengan berat 10.730 Gram,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman yang bakal menanti ketiganya adalah 15 tahun penjara. Berdasar hasil interogasi, barang haram itu berasal dari Panyambungan, Mandailing Natal.
Menurut pengakuan ZEL, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta. Bahkan, ZEL juga mengakui jika aksi yang dilakukannya itu bukan kali pertama, melainkan sudah ketiga kali. Sedangkan ganja itu dibeli seharga Rp1 juta per ballnya, kemudian akan dijual seharga Rp1,2 juta.
Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Padangsidimpuan tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Pihaknya juga tidak akan main-main dengan apa yang menjadi keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama terkait narkoba.
“Dan kepada masyarakat, ayo kita bersama-sama berantas narkoba di Kota Padangsidimpuan ini. Dan kami harap ke para bandar atau yang terlibat narkoba agar segera insyaf, jangan sampai nanti kita lakukan tindakan tegas,” tandas Kapolres. ***Reza