Ketua Bawaslu Buteng Belum Tahu Ada Oknum ASN di Instansinya Diduga Lakukan Pemerkosaan

0
564
Kantor Bawaslu Buton Tengah

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Ketua Bawaslu Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, Helius Udaya, angkat bicara soal aksi demonstrasi Persatuan Intelektual, Cendikiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA Kepton) terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah satu ASN di Bawaslu Buteng.

“Kami (Bawaslu Buteng) belum mengetahui secara pasti siapa oknum yang dituduh melakukan dugaan pemerkosaan seperti yang dialamatkan PICA Kepton,” ucap Helius Udaya saat dikonfirmasi terkait aksi demo PICA Kepton di Kantor Bawaslu Buteng, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, aksi demo PICA Kepton ini hanya melakukan aksi demonstrasi tuntutan, tanpa melakukan dialog bersama Bawaslu Buteng.

“Informasi yang saya dapat, aksi demo PICA Kepton hanya menyampaikan orasi tanpa melakukan dialog bersama Bawaslu Buteng,” kata Helius menyampaikan informasi yang didapat dari Anggota Bawaslu Buteng karena dirinya sedang di luar daerah.

“Yang pasti kasus ini seperti informasinya sudah dilaporkan kepolisian. Selanjutnya menunggu proses hukum terkait dugaan pemerkosaan ini,” katanya.

“Jika sudah jelas dugaan dan mempunyai kekuatan hukum, selanjutnya akan ada tindakan dari Bawaslu Buteng,” tegasnya.

Terpisah, Humas Polres Buton Tengah, Samsul Urhap, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa korban pemerkosaan inisial HSB telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Buteng.

“Hasil laporan kasus ini sudah diberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke korban,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (27/3/2023).

Saat ditanya sudah sejauh mana pemeriksaan terduga pelaku, ia menyarankan awak media menghubungi Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut.

“Saya belum memonitor, saat ini saya masi di Kendari. Untuk lebih jelas hubungi Pak Kanit yang tangani kasus ini,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media mandalapos masih berupaya mengkonfimasi kepada Kanit Reskrim Polres Buteng.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini