Mandalapos.co.id, Tubaba — Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Propinsi Lampung, akan segera melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pemkab setempat.
Dua organisasi tersebut menilai, Diskominfo Tubaba tidak transfaran dalam penggunaan anggaran media, khususnya terhadap sejumlah media massa yang tergabung pada Aliansi Pekerja Pers Tubaba (APP Tubaba).
Ketua LSM Pijar Nusantara Propinsi Lampung, Fahrudin, mengatakan, dalam waktu tiga pekan terhitung hari ini Kamis (3/11) pihaknya tetap menunggu solusi dan jawaban dari Pj Bupati Tubaba Zaidirina, tentang tuntutan seluruh awak media yang tergabung pada APP Tubaba.
Sementara itu, Ketua FKPK Tubaba, Wahidin, mengatakan organisasinya bersamaa DPD LSM Pijar Nusantara Provinsi Lampung akan selalu mengawal permasalahan tersebut.
Wahidin dan Fahrudin pun berencana segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Berkaitan dengan keuangan negara tidak boleh main-main, satu rupiah pun adanya indikasi kerugian negara maka itu adalah tindak pidana korupsi yang harus segera dilakukan pengusutan dan audit secara jelas dan terperinci, ” sebut Fahrudin.
**** (Andi Febri Gunawan)