Mandalapos.co.id, Purwakarta – Ketua Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana mempertanyakan pemberhentian sepihak Kusman dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, padahal seharusnya masa kerja Kusman sampai tahun 2023 mendatang.
”Ya, saya pertanyakan, alasan apa Kusman di berhentikan dan tiba-tiba digantikan oleh Plt,” kata Asep Burhana, Selasa (22/2/2022).
“Itu berarti ada apa- apa dengan PDAM Purwakarta sampai ada pemberhentian mendadak jabatan Dirkeu, apakah ada kaitanya dengan persoalan mencuatnya dana pensiun, atau kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Polres Purwakarta,” tanya Asep.
”Publik jadi bertanya-tanya, kalau memang ada kaitanya dengan dua kasus tersebut kenapa harus Kusman yang dikorbankan,” tambahnya.
Sementara rumor yang beredar, pemberhentian Kusman dari jabatannya, diduga ada campur tangan pihak luar dan penguasa.
Menilik kesemrawutan pengelolaan keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu, bukan rahasia umum lagi, beragam asumsi dari kalangan LSM dan awak media, seolah-olah polemik di tubuh BUMD Kab. Purwakarta ditimpakan kepada seorang Direktur Keuangan.
“Sebaiknya para aktivis penggiat anti korupsi di Purwakarta bersama-sama bergerak untuk mendorong aparat penegak hukum, membuka selebar-lebarnya polemik di tubuh PDAM,” tegas Asep Projo. *** Moch Indrawan