Mandalapos.co.id, Tulang Bawang — Ketua terpilih sekaligus Ketua Formatur Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO)Tulang Bawang periode tahun 2023-2028, Setuju Sanjaya, menggelar rapat perdana di Kantor Sekretariat PD IWO, Jalan Cemara, Menggala, Senin(19/6/2023).
Rapat dilaksanakan guna menyusun kepengurusan PD IWO Tulang Bawang untuk menjadi pengurus dan anggota periode tahun 2023-2028. Di mana penyusunan kepengurusan ini merupakan proses lanjutan atas hasil Mubesda ke- I yang digelar pada 12 Juni lalu.
Dalam kegiatan ini, Setuju Sanjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi IWO. Dimana ketua terpilih memiliki kewenangan menyusun pengurus yang nantinya setelah dinyatakan final akan diteruskan ke Pengurus Wilayah Lampung untuk disahkan oleh Pengurus Pusat IWO.
Adapun susunan pengurus sementara PD IWO Tulang Bawang yang terbentuk yakni;
Dewan Kehormatan: Ade Setiawan, SH
Dewan Etik: Tamsir Pasirah, SH
Ketua: Setuju Sanjaya
Wakil Ketua I: Sopian Partono
Wakil Ketua II: Sahdan Ari. AP
Sekretaris I : Heriyanto WR/ Heri Bom
Sekretaris II : Rido Ramadan
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia: Tobi Ryanza
Ketua Bidang Informatika dan Teknologi: Reno Vision Ahmad
Ketua Bidang Kesejahteraan Anggota dan Usaha: Andika Fortuba
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan: Bensol, SH
Ketua Bidang Hukum: Mahdi Yusuf, SH., MH
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Rahmat
Lanjut Sanjaya menjelaskan, bahwa susunan pengurus saat ini masih bersifat sementara dan dimungkinkan masih ada perubahan sampai hari Rabu mendatang.
“Masih bisa dilakukan perubahan, belum final, nanti hari rabu terakhir penyusunan. Ini sesuai hasil Mubesda kemarin dimana tim formatur menyusun kepengurusan yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi nomor 005/PO/PP-IWO/III/2019 tentang Pembentukan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa PD IWO Tulang Bawang membuka diri bagi wartawan di Tulang Bawang yang ingin bergabung bersama IWO sebagai wadah profesinya.
“Kita terbuka bagi wartawan yang ingin bergabung, dipersilahkan sepanjang memenuhi persyaratan dan bersedia mentaati aturan organisasi,” pungkasnya.***
*Andi Febri Gunawan