Mandalapos.co.id, Anambas – Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bertandang ke Kantor Dinas pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat, 4 Maret 2022.
Kedatangan Anggota Legislatif Kepulauan Anambas itu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait sistem serta pengawasan pembelajaran di masa Pandemi maupun Endemi Covid-19.
Dihubungi mandalapos, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Yusli Ys S.IP, mengatakan di Kepulauan Anambas saat ini tidak seluruh satuan pendidikan melakukan sistem belajar dari rumah (BDR) atau daring. Hal ini disesuaikan dengan kondisi konfirmasi positif Covid di masing-masing wilayah kecamatan.
Adapun di Kepulauan Anambas menurut edaran Disdikpora setempat menyebutkan, satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP di Kecamatan Siantan, Palmatak, Kute Siantan, Siantan Selatan, dan Siantan Timur. Melakukan kegiatan Belajar Dari Rumah mulai 23 Februari hingga 5 Maret.
“Cume bedanye kite (Anambas) dari sisi pengawasan ke sekolah-sekolahnye, karne rentang kendali atau jangkauannye jauh-jauh, kalau di Pinang rata-rata bisa dijangkau artinye lebih efektif dalam pengawasan,” tutur Yusli, Minggu (6/3).
Yusli juga menilai, sistem pendidikan di daerah perkotaan kini sudah melakukan terobosan dan kreatifitas yang sangat baik, dalam melakukan pembelajaran daring dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Karna mereka daya dukung jaringan internet sangat baik, ini menjadi upaya kita bersama-sama eksekutif dan legislatif mendorong ini,” ujarnya.
Komisi 1 DPRD KKA, lanjut Yusli, juga mendorong dinas terkait untuk dapat memastikan satuan pendidikan yang menggelar belajar tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Bagi yang daring kita juga berharap, walau kita menilai belajar daring kurang efektif namun kita memastikan ini harus berjalan lancar. Jangan sampai menjadi lebih tidak efektif , karena tidak dilakukan pengawasan, seperti kehadiran guru. Karena walau belajar daring seyogyanya guru-guru mesti hadir disekolah,” tegasnya.
Yusli juga menyoroti daya dukung sarana komunikasi dan informasi di Kepulauan Anambas yang dirasanya kurang memadai, salah satunya jaringan internet.
“Dan ini termasuk bagian dari penilaian dari Pihak Ombudsman terhadap kualitas dan kinerja Dinas Pendidikan serta sekokah-sekolah yang ada di setiap daerah. Seperti kita ketahui Kepri ada beberapa daerah yang mendapat rapor merah terhadap kinerja Pendidikan oleh Ombudsman,” pungkasnya.
Saat berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, disambut oleh Sekretaris Disdik Pemko Tanjungpinang. ***Yahya