mandalapos.co.id, Natuna- Asrama Haji yang terletak di Komplek Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku (NGU), berdasarkan SK Bupati sudah ditetapkan menjadi tempat karantina terpadu bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala di Natuna.
Namun, diduga karena ada ulah oknum yang membuat peraturan sendiri, terkait pasien Covid-19 hanya boleh diantar pada siang hari, membuat kinerja tim gugus tugas menjadi terhambat.
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, mengaku geram mendengar adanya perubahan aturan di Asrama Haji Natuna itu. Mersepon cepat, Politisi Partai Nasdem itupun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), untuk memantau langsung penanganan dan pengamanan yang di lakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan para medis terhadap para pasien, pada Minggu (18/04/2021) siang.
Menurut Wan Aris, aturan yang dibuat sendiri tanpa dasar oleh oknum petugas Asrama Haji itu, merepotan instansi terkait dalam penanganan pasien Covid-19.
Terlebih Kabupaten Natuna saat ini mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, yang mengakibatkan adanya desakan dari masyarakat untuk meminta pasien yang terkonfirmasi segera di karantina terpadu di Asrama Haji.
“Aturan itu tidak ada yang hanya memperbolehkan pasien masuk pada siang hari saja, memangnya Asrama Haji ini milik pribadi, yang boleh buat aturan sendiri,” semprot Wan Aris.
Wan Aris mengancam jika masih terdapat oknum petugas Asrama Haji yang membuat aturan tersendiri, pihaknya tidak segan-segan mengajukan mutasi kepada oknum tersebut melalui Dinas terkait.
“Siapa dia disini, kami sudah capek diluar dan sudah kami tetapkan tempat karantina disini, dan pasien bisa masuk kapan saja. Tetapi malah ada yang membuat aturan sendiri,” celetuk Wan Aris. (adv)
***red