Mandalapos.co.id, Kota Bogor- Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor setidaknya ada 168 anak di Kota Bogor menyandang status yatim, piatu bahkan yatim piatu.
Hal tersebut terjadi lantaran orang tua sang anak, baik dari pihak ayah, ibu maupun kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih Syiarudin mengatakan, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu, yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19.
Dudih melihat, pada masa pandemi Covid-19 ini, ada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Kondisi ini adalah kondisi rentan bagi anak baik secara psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan.
“Pemkot Bogor, KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik,” katanya, Jumat (13/8/2021)sore.
Oleh karenanya, melalui rapat koordinasi nasional, ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19.
***Herman