KPK Periksa Enam Pejabat Lingkungan Pemkot Bekasi

0
525

Mandalapos.co.id, Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, Selasa (22/2/2022).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil Sulatifah (Lurah Jatikarya), Karyadi (Lurah Jatiwarna), Joni Purwanto (Kabag Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi), Reny Hendrawati (Sekda Pemkot Bekasi) serta dua pegawai Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Heryanto Suparjan dan Usman dalam pengembangan pemeriksaan.

“Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE,” kata Ali.

Dari pengembangan pemeriksaan, penyidik menduga para saksi  mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Pepen.

Pada pemanggilan  ketiga, Reny menyerahkan sejumlah uang kepada penyidik KPK yang diduga berasal dari korupsi tersangka Rahmat Effendi.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Belum diketahui materi pemeriksaan apa saja yang akan didalami oleh para saksi. ***Dame Marlina Manurung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini