Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara resmi membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan se- Buton Tengah untuk Pemilu tahun 2024.
Terbentuknya PPS desa/kelurahan tertuang berdasarkan keputusan KPU Buton Tengah Nomor 22/PP.04.1-pu/7414/2023 tentang penetapan hasil seleksi wawancara panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024, Minggu 22 Januari 2023.
Anggota KPU Buteng, La Ode Hasrullah menyampaikan, seluruh proses tahapan rekrutmen PPS dimulai dari pendaftaran di situs SIAKBA, seleksi CAT hingga seleksi wawancara telah dilaksanakan sesuai mekanisme.
“Alhamdulillah seluruh tahapan seleksi PPS desa/kelurahan sudah usai dilaksanakan. Penetapan nama-nama PPS desa/kelurahan dinyatakan lulus hasil seleksi wawancara telah diumumkan berdasarkan hasil pleno KPU Buteng Nomor 32/PP.04.1-BA/7414/2023 pada 22 Januari 2023,” kata La Ode saat dikonfirmasi via telepon, Senin (23/1/2023).
Lebih lanjut, Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Buteng mengucapkan terimakasih atas partisipasi peserta yang mengikuti tahapan rekrutmen calon PPS desa/kelurahan. Ia berharap peserta yang belum tercover sebagai PPS dapat memaklumi hasil penetapan yang telah diumumkan.
“Inikan seleksi ada yang lulus ada juga yang tidak karena kebutuhan tiap desa/kelurahan diambil hanya tiga orang. Oleh karena itu, kita harapkan semua dapat memakluminya,” ucapnya.
“Kami pastikan penetapan PPS di 67 desa dan 10 kelurahan sudah berjalan sesuai prosedur berdasarkan seleksi berkas, hasil ujian CAT dan hasil seleksi wawancara dan ini dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta PPS desa/kelurahan yang dinyatakan lulus hasil seleksi wawancara akan mengikuti proses pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan oleh KPU Buteng, bertempat di Gedung Azzahra Lakudo pada Selasa 24 Januari 2023.***
(Ahmad Subarjo)