Mandalapos.co.id, Natuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memastikan pemilih tunanetra bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi dikonfirmasi di Natuna, Minggu, mengatakan pihaknya menyediakan alat bantu memilih untuk pemilih tunanetra di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Alat bantu untuk pemilih tunanetra ada di gudang, dan akan kita tempatkan di setiap TPS,” ucap Kusnaidi, seperti dilansir dari Antara, 3 November 2024
Ia menerangkan pada proses pemungutan suara, pemilih tunanetra diperbolehkan membawa pendamping, guna memudahkan proses penggunaan hak suara.
“Pemilih tunanetra diperbolehkan untuk membawa pendamping asal ada permintaan,” ucap dia.
Saat ini kata dia, logistik Pilkada 2024 sudah 100 persen diterima oleh pihaknya dan semuanya tersimpan dengan aman di gudang mereka.
Ia menambahkan saat ini logistik pilkada berupa surat suara tengah disortir dan dilipat, oleh petugas yang sebelumnya direkrut melalui swakelola.
“Sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan sejak 1 November 2024, proses ini kita laksanakan selama enam hari,” ujar dia.
Menurut dia, hingga Minggu (3/11) petugas belum menemukan adanya surat suara yang rusak.
“Proses sudah kita laksanakan selama tiga hari dan kita belum menemukan adanya surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan,” ucap dia.
Selain melakukan lipat dan sortir KPU Natuna juga tengah mempersiapkan panelis untuk merumuskan materi debat, yang akan digunakan pada pekan kedua November.
“Debat dijadwalkan tanggal 13 November 2024 di Gedung Sri Serindit,” ujar dia. *Red)