Mandalapos.co.id, Jakarta – Kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan kini mulai menuai kritik berbagai pihak. Salah satunya datang dari DPP Nasional Corruption Watch (NCW).
Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, mengatakan, Menhan Prabowo telah melakukan kesalahan fatal dalam pembelian jet tempur bekas dari Qatar.
Seperti diketahui, Menhan Prabowo menggelontorkan uang APBN sebesar Rp12 Triliun untuk pembelian 12 pesawat tempur bekas dari Qatar. Sementara, pada pasa kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Indonesia bisa mendapatkan jet tempur secara gratis.
“Bahkan pada periode tersebut, Indonesia juga mampu mendatangkan satu skuadron, dimana jumlahnya sama seperti jet tempur bekas yang dibeli oleh Prabowo,” ujar Hanifa dalam keterangannya, Selasa (24/10).
NCW menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Prabowo pada pembelian jet tempur bekas tersebut sebagai sebuah kesia-siaan.
Maka dari itu, Hanifa meminta agar aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Prabowo. Sebab perlu dicatat bahwa ada proyek besar lainnya yang dipegang oleh seorang Prabowo ketika menjadi Menteri Pertahanan.
“Jika memang benar pembelian pesawat yang disebut bermasalah itu tak benar, berikan bantahan. Seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” tegas Hanifa.**
*Laporan: Danang