Mandalapos.co.id, Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri Natuna melakukan kunjungan kerja selama 4 hari di Kabupaten Kepulauan Anambas, mulai 29 November hingga 3 Desember 2021.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan Kajari Natuna yakni, menandatangani nota kesepahaman antara Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejaksaan Negeri Natuna tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kemudian menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa tentang hibah barang milik daerah berupa tanah. Serta penandatanganan nota kesepahaman tentang pengawasan terapadu pengelolaan dana desa tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diterangkan Kajari Natuna Imam Makmur Saragih Sidabutar, hibah tanah seluas 16.111 meter persegi yang diberikan Pemkab Anambas, bakal diperuntukan membangun Kantor Kejaksaan.
“Ini sudah jelas salah satu langkah jelas, tentunya kita limpahkan dulu ke Kejaksaan tinggi, nanti tinggal menunggu kapan akan membangun kantor kejaksaan. Pastinya melihat kondisi anggaran yang ada,” tutur Kajari Natuna, Selasa 30 November 2021.
Sementara terkait penandatangan nota kesepahaman di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kajari menyebutkan kerjasama tersebut akan dimulai Tahun 2022.
“Masih mau sinergi dulu karena ini sudah akhir tahun, mungkin awal tahun depan kita mulai untuk kegiataan apa saja yang diperlukan pendampingan,” tuturnya.
Kajari Natuna juga menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan nantinya untuk pencegahan tindak pidana. Sehingga Kejaksaan Negeri Natuna akan mengedepankan pembinaan.
“Kalau ada permasalahan terkait non teknis nanti kita diskusi, nanti solusinya gimana, tak selamanya harus pidana, kalau masih bisa dibina ya kita bina, kalau tak bisa dibina ya dibinasakan,” tegas Kajari.
Selain melakukan rangkaian kerjasama dengan Pemkab Anambas, Kajari Natuna juga melakukan monitoring pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
“Kami lihat kondisi Kacabjari bagaimana administrasi dan penanganan perkaranya selama ini, itu sifatnya internal,” jelas Kajari. ***Yahya