Mandalapos.co.id, Natuna–Â Realisasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2020 hingga kini belum disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Natuna.
Padahal dimasa pandemi seperti ini, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang sifatnya membantu perekonomian masyarakat.
Celakanya belum ada tanda – tanda anggaran itu akan direalisasikan. Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Suryanto, saat dikonfirmasi minggu 25/07/2021.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna telah menerima realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, namun pada tahun 2020 ada kurang bayar .
Kurang bayar itu, dijelaskan Suryanto, berdasarkan PMK prognosis yang dikeluarkan oleh Perpres nomor 72, dana DBH Migas tahun 2020 baru bisa diperoleh Pemda setelah laporan keuangan selesai.
“Hasil rapat kemarin, kita disuruh menunggu sampai bulan Juli hingga Agustus 2020. Namun sampai sekarang belum terima kabarnya,” papar dia.
Sementara untuk dana tahun 2021 Pemda Natuna masih menunggu realisasi perhitungan dari pemerintah pusat.
***Budi