Mandalapos.co.id, Natuna – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus melahirkan inovasi-inovasi pelayanan public di bidang administrasi kependudukan. Nama inovasinya pun dibuat semenarik mungkin seperti Kado ku Ketapel Getah, Six in One, Sitikar Pandan, Pelanduk Bersemedi, DJ GI Selah, dan masih banyak lagi.
Inovasi pelayanan tersebut dibuat, untuk menarik antusias masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kependudukan. Dimana masyarakat Natuna selama ini diberikan berbagai kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukannya di Disdukcapil Natuna.
Tak heran, Disdukcapil Natuna di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Ilham Kauli, berhasil mencatatkan capaian tinggi dalam pengelolaan kepemilikan dokumen kependudukan di Natuna.
“Dari total jumlah penduduk sebanyak 84.017 jiwa, tercatat sebanyak 59.797 jiwa masuk kategori wajib KTP elektronik. Dari angka tersebut, sebanyak 59.382 jiwa telah kami lakukan perekaman, dengan persentase realisasinya mencapai 99 persen,” jelasnya, Rabu, 22 Januari 2025.

Selain itu, pencapaian dalam kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun juga mencatat hasil yang luar biasa.
“Tercatat sebanyak 25.642 anak atau 99 persen telah memiliki akta kelahiran. Sementara itu untuk program Kartu Identitas Anak (KIA), dari total 24.220 anak, sebanyak 19.712 anak telah memiliki KIA,” katanya.
Dengan capain seperti itu, Ilham memaparkan jumlah persentasenya sebesar 82 persen yang melampaui target nasional sebesar 80 persen.
“Keberhasilan ini berkat kesadaran masyarakat dan strategi jemput bola yang melibatkan kerjasama erat dengan pihak kecamatan maupun desa. Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tapi aktif mendekati mereka, terutama di wilayah tertentu sehingga capain bisa diperoleh,” paparnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan masih ada masalah kecil untuk menyelesaikan dan memastikan seluruh penduduk memiliki KTP elektronik.

Sementara untuk Indentitas Kependudukan Digital (IKD), ia mengatakan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data kependudukan. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
“Dengan transformasi menuju identitas digital masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik,” paparnya.
Ia memaparkan capaian IKD belum bisa memenuhi target yang diharapkan karena jaringan telekomunikasi di daerah terpencil dan tidak semua masyarakat memiliki android
“Untuk penilaian dari Kementerian, Disdukcapil Natuna mempunyai nilai yang bagus untuk se Provinsi Kepri dalam hal pengelolaan kepemilikan dokumen kependudukan. Kami akan berusaha dan memastikan bahwa Disdukcapil Natuna akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya. *
*ALFIAN