Lantik 40 Anggota BPD Desa, Ini Pesan Penting Pj Bupati Buteng yang Harus Dilaksanakan

0
356
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, membaca pengambilan sumpah Anggota BPD. (Foto/Ahmad Subarjo).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah –  Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Andi Muhammad Yusuf, secara resmi melakukan pelantikan dan penyumpahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih masa jabatan periode 2023-2029, bertempat di Aula Kantor Bupati, Sabtu (28/10/2023).

Adapun Anggota BPD terpilih pemilihan tahun 2023 ini terdiri dari 8 desa di 4 kecamatan, yakni Desa Teluk Lasongko dan Desa Nepa Mekar di Kecamatan Lakudo, Desa Lowu-Lowu di Kecamatan Gu, Desa Baruta, Baruta Lestari, dan Baruta Analaki di Kecamatan Sangia Wambulu, serta Desa Wakambangura dan Air Bajo di Kecamatan Mawasangka.

Turut menghadiri pelantikan yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD, para staf ahli, asisten Sekda, para OPD, camat dan kepala desa di 4 kecamatan pelantikan BPD.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf, membacakan pengambilan sumpah 40 Anggota BPD Desa terpilih.

Sebelum membacakan sumpah, Andi Yusuf, mengingatkan para Anggota BPD bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap desa, daerah, bangsa dan negara republik Indonesia, memelihara dan menyelamatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1995, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Maha Esa, karena Tuhan itu maha mengetahui,” ujar Andi Yusuf.

Berikut isi naskah kutipan pengambilan sumpah yang selanjutnya diikuti 40 Anggota BPD.

Demi Allah saya bersumpah, bagi yang beragama nasrani Demi Tuhan saya berjanji

Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

Bahwa saya, akan selalu taat dalam mengamal dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan undang-undang dasar negera republik Indonesia tahun 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya berlaku bagi desa, daerah, dan negara kesatuan republik Indonesia.

Bagi beragam Kristen “Semoga Tuhan menolong saya”.

Usai melakukan pelantikan dan penyumpahan, Andi Yusuf, mengucapkan selamat kepada 40 Anggota BPD Desa.

“Selamat pada hari ini bapak/ibu telah resmi menjadi Anggota BPD periode 2023-2029. Saudara merupakan orang terbaik di desanya terpilih sebagai Anggota BPD oleh masyarakat,” ucap Andi Yusuf menyampaikan sambutan.

Andi Muhammad Yusuf saat menyampaikan sambutan.

Ia berpesan, BPD harus dapat membangun komunikasi yang baik sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Andi Yusuf juga mengingatkan sebelum menjalankan tugas dan perannya di desa, BPD harus dapat mempelajari terlebih dahulu aturan berkaitan dengan tugas dan peran BPD desa. Salah satunya adalah fungsi pengawasan BPD atas jalannya kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa.

“BPD desa memiliki kewenangan penting dalam desa yang harus dilaksanakan berdasarkan aturan yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan prioritas desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa tentang pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Andi Yusuf berpesan khusus kepada Anggota BPD Desa Lowu-Lowu agar dapat melakukan komunikasi bersama dengan pemerintah desa, dengan membuat perencanaan program kerja menyelesaikan permasalahan air bersih warga yang selama ini dikeluhkan warga sejak puluhan tahun lamanya.

“Belum lama ini warga Lowu-Lowu menyampaikan keluhan susahnya mencari air bersih. Olehnya itu, Anggota BPD yang baru dilantik bersama pemerintah desa mencarikan solusi alternatif bersama penyelesaian air bersih. Saya harapkan ke depan masalah air tidak lagi menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya. **(Adv)

**Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini