Mandalapos.co.id, Asahan- Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 102-BKD-Tahun 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan, Surya, melantik dan mengambil sumpah 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum’at (03/09/2021) bertempat di aula Melati Kantor Bupati.
Bupati Asahan juga melantik 1 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, dan melantik 1 orang Jabatan Administrator Rahmanto, dalam jabatan administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuia dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 – 3219 Dukcapil Tahun 2021.
Dalam arahannya, Bupati Asahan Surya, mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama dimutasi jabatannya ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.
Diterangkan Surya, pelantikan dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi penentuan pola jabatan, sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau lebih dikenal dengan istilah ‘The Right Man On The Right Place’, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
“Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutur Surya.
Surya juga berpesan kepada semua Camat yang dilantik dan seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, agar selalu memperhatikan tugas pokok dan fungsi selaku Camat.
“Keberhasilan saudara dalam memimpin Kecamatan akan menjadi penilaian penting bagi saya, saya sangat berharap saudara semua dapat bekerja keras dengan sepenuh hati jangan banyak menggerutu, ingatlah ketika saudara berkeingan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul,” pesannya.
“Dan ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan Camat, saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku Kepala Daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggung jawaban pakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya,” tambahnya.
Orang nomor satu di Asahan itu juga menegaskan, tidak akan mentolerir Camat yang melanggar pakta integritas ini, dan akan segera memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar pakta integritas.
Sementara terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dr. Kurniadi Sebayang, Bupati Asahan meminta agar kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit yang ada untuk semakin ditingkatkan.
“Saya tidak ingin mendengar pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung,” tegas Surya.
Mengakhiri arahannya Bupati Asahan juga menegaskan, dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan.
“Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela, hal ini yang menjadi acuan bagi saya untuk memberikan jabatan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
***Joko Hendarto