Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Menteri Nusron Ingatkan Sumpah Janji ‘Libatkan’ Tuhan

0
5
Ketgam : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat menyaksikan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan. (Sumber Foto : Kementerian ATR/BPN)

Mandalapos.co.id, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (20/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid, resmi melantik total 41 pegawai, di antaranya ialah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebanyak 3 orang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 27 orang, dan Pejabat Fungsional sebanyak 11 orang. 41 pegawai ini nantinya akan mengemban tugas baru dan tersebar di seluruh Indonesia.

Mengawali sambutannya, Menteri Nurson Wahid mengucapkan selamat kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang dilantik untuk mengemban amanah baru ini.

Lanjut ia mengingatkan kepada 41 pegawai yang baru dilantik dan telah mengucapkan sumpah/janji jabatan dengan menyebut nama Tuhannya masing-masing untuk menjalankan amanah dengan baik.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu tadi sudah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dengan menyebut Tuhannya. Itu artinya di dalam pelantikan ini tidak hanya melibatkan diri saudara-saudara sekalian tapi sudah melibatkan Tuhan. Karena sudah melibatkan Tuhan, kami hanya minta satu hal saja, apa yang saudara-saudara sampaikan dan ucapkan dalam sumpah jabatan tersebut dilaksanakan,” ucap Menteri Nusron saat melangsungkan pelantikan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, dikutip melalui siaran pelantikan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau itu dilaksanakan dengan baik, saya pikir Bapak-bapak dan Ibu-ibu serta saudara-saudara sekalian akan amanah, akan selamat teman-teman kepada manusia dan akan selamat juga di mata Tuhan. Pelantikan ini adalah untuk manusia dan juga untuk Tuhan karena tadi menyebut Tuhan,” tegasnya menyampaikan.*

*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Kementerian ATR/BPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini