Li Claudia Chandra Minta Pelaku Usaha di Batam Lengkapi Perizinan Sebelum Memulai Aktivitas Bisnis

0
5

Mandalapos.co.id,BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025).

Li Claudia yang datang bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyayangkan aktivitas dari perusahaan tersebut bisa berjalan tanpa mengantongi izin resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap aktivitas cut and fill bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selama izin belum lengkap, pihak perusahaan jangan melakukan aktivitasnya terlebih dahulu,” tegas Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam usai sidak.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin aktivitas cut and fill tanpa izin resmi tersebut memberikan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Batam dan mengganggu catchment area (daerah tangkapan air).

“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambah Li.

Melalui kesempatan ini, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas bisnis.

Ia pun memastikan bahwa Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.

“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala segera sampaikan, kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” pesan Li. (Dan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini