Libatkan Pemerintah Kecamatan dan Desa, Kantor Imigrasi Tarempa Harapkan Aplikasi M-Paspor Dikenal Seluruh Lapisan Masyarakat

0
626
Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa saat menggelar diseminasi M-Paspor di Kantor Kecamatan Palmatak

Mandalapos.co.id, Anambas — Bukan hanya kali ini, setelah sebelumnya menggelar diseminasi M-Paspor dengan mengundang instansi vertikal, kini

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa kian gencar mengenalkan Aplikasi M-Paspor hasil inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi, kepada berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas, tak terkecuali jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa .

Seperti diseminasi M-Paspor yang dilakukan di Aula Kantor Camat Palmatak, pada Kamis (04/05/2023). Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa mengundang Pihak pemerintah Kecamatan Pamatak dan juga Kecamatan Kute Siantan serta pemerintah desa yang berada di bawahnya.

Hal ini merupakan strategi yang diterapkan oleh Imigrasi Tarempa agar pihak Pemerintah Kecamatan dan juga Pemerintah Desa ikut berpartipasi mengenalkan aplikasi M-Paspor kepada seluruh masyarakat yang berada di daerahnya.

Adanya M-Paspor merupakan wujud nyata Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan permohonan paspor. Masyarakat bisa mengajukan secara mandiri permohonan paspor tersebut melalui aplikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi M-Paspor

Sebagai narasumber, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah menjelaskan Aplikasi M-Paspor merupakan pengganti dari aplikasi sebelumnya yaitu Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO) dalam hal digitalisasi pelayanan yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan permohonan paspor.

Aplikasi ini, sebut Ispaisah, memiliki keunggulan yaitu paperless, kepastian layanan keimigrasian dalam hal antrian pengajuan paspor, mudah, murah, dan cepat.

Selain itu, kini di dalam aplikasi M-Paspor juga terdapat penambahan fitur yaitu layanan percepatan satu hari, perubahan tahapan pemilihan jenis paspor, perubahan tahapan pemilihan Kantor Imigrasi hingga perubahan pada pemilihan waktu menjadi per jam.

Diterangkan Ispaisah, dengan menggunakan aplikasi ini pemohon paspor dapat menginput data dan melakukan penguploadan dokumen secara mandiri sehingga dapat memangkas waktu tatap muka di mana pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke Kantor Imigrasi.

“Masyarakat dapat mendownload aplikasi M-Paspor melalui playstore/appstore di smartphone nya,” ujar Ispaisah.

Ispaisah juga menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para tamu undangan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian maskot Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yaitu Boneka Kerapu Macan yang memiliki kepanjangan (Kerja Amanah Prioritas Utama, Melayani Cepat dan Handal) sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat kecamatan dan desa yang hadir dan antusias untuk melakukan proses diskusi serta tanya jawab.

Selain sesi diskusi dan tanya jawab dalam kegiatan diseminasi tersebut juga menampilkan tutorial penggunaan aplikasi M-Paspor kepada seluruh tamu undangan yang hadir.***

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini