Limbah Medis UPT RSUD Palmatak Berceceran, ini Tanggapan Dirut

0
652

Mandalapos.co.id, Anambas – Limbah medis seperti alat suntik atau spuit dan botol vial obat, terlihat berceceran di tanah dekat tempat penyimpanan limbah milik UPT RSUD Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Limbah berserakan itu tepat berada di luar ruang penyimpanan yang bertuliskan sampah infeksius. Diduga, alat suntik bekas yang berceceran tersebut, berasal dari tumpukan plastik sampah infeksius RSUD.

Menanggapi hal ini, Dirut UPT RSUD Palmatak, drg. Sofwan Fuadi, mengatakan terkait penanganan limbah medis dirinya telah mendelegasikan ke bagian Program Kesehatan Lingkungan RSUD Palmatak.

“Kalau ada masalah 1 atau 2 mungkin saja terjadi, tapi saya harus cek ricek kebawah lagi, apakah betul,” tuturnya saat ditemui, Sabtu (27/8).

Meski demikian, Sofwan mengaku akan melakukan perbaikan, monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.

“Tak ada asap kalau tak ada api, ada orang luar memberi kritik dan saran itu menjadi pembelajaran untuk saya memperbaiki,” tuturnya.

Kepada mandalapos, Sofwan juga mengakui keadaan UPT RSUD Palmatak yang belum ideal sebagai rumah sakit.

“Memang sangat tidak ideal rumah sakit ini, khususnya penangan limbahnya. Makanya pelan-pelan Dinkes Anambas melakukan perbaikan pengolahan limbah, salah satunya sedang pembangunan instalasi pengolahan limbah medis padat, untuk IPAL tahun ini dibetulkan,” ungkapnya.

Bahkan Sofwan juga membeberkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut UPT RSUD Palmatak, sampah non medis hanya dibuang dan dibakar di jurang belakang RSUD.

Namun kini, UPT RSUD Palmatak bekerjasama dengan Desa Payamaram agar sampah non medis dibuang ke TPA di desa tersebut.

“Kita bayar Rp500 ribu sebulan. Saya baru di sini Februari 2022, itupun plt, saya definitif baru beberapa hari lalu. Intinya saya lanjutkan perbaikan , tapi perbaikan bukan sim salabim juga, karena saya tidak pegang duit (RSUD) sama sekali,” ucapnya.

Lanjut diungkapkannya, hutang operasional UPT RSUD Palmatak ke pihak ketiga juga sudah mencapai ratusan juta rupiah.

“Sementara kita tak pegang uang sama sekali, itu pusingnya,” ujarnya.

Diterangkan Sofwan, hal itu terjadi karena RSUD Palmatak masih berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas. Sehingga, semua anggaran operasional RSUD diajukan ke dinas kesehatan.

“Jadi semua anggaran di dinas, kita tak pegang anggaran sepeserpun. Kalau dinas kasih duit kerjakan, kalau tak dikasih duit ya sudah kaya gitu, kalau saya pelaksana ya sudah adanya ini,” sebutnya.

Permasalahan pengolahan limbah ini ternyata juga berdampak pada penilaian akreditasi RSUD Palmatak.

Dijelaskan Sofwan, akhir tahun 2022 ini UPT RSUD Palmatak akan diakreditasi. Demikian pihaknya harus segera memperbaiki manajemen pengolahan sampah dan limbah RSUD agar lolos akreditasi.

” Kalau tahun ini kita tak lolos akreditasi maka kita tak bisa bekerjasama dengan BPJS juga,” ujarnya.

Dia pun berharap, apa yang telah diusulkan pihaknya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas bisa cepat terealisasi. ****Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini