Mandalapos.co.id, Anambas — Proyek Rekonstruksi Jalan Selayang Pandang (SP I) Kecamatan Siantan, menjadi salah satu pembangunan prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di tahun anggaran 2023 ini.
Pemkab Anambas menggelontorkan dana APBD sekitar Rp 9 miliar lebih, untuk memperbaiki jalan yang memang kondisinya sudah mengkhawatirkan itu.
Namun, belakangan ini proyek yang dikerjakan oleh CV. Melayu Bertuah Berkah itu, mendapat sorotan dari nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas, lantaran diduga menyebabkan terjadinya sedimentasi yang menimbulkan kerusakan terumbu karang di sekitar lokasi proyek.
Humas HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Yuni Saputra, mengatakan bahwasannya beberapa hari yang lalu pengurus menerima laporan dari nelayan setempat mengenai proyek rekonstruksi pembangunan SP I.
“Kami dari HNSI mendapat laporan, bahwasannya nelayan melihat limbah material kontruksi bangunan jatuh ke laut, sehingga menumpuk dan berjejer hingga menutupi terumbu karang. Berdasarkan atas laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan memastikan atas laporan yang disampaikan dari nelayan setempat,” ungkap Yuni dalam keterangan tertulisnya diterima mandalapos, Kamis (14/9).
Yuni mengungkapkan, hasil pantauan HNSI di lokasi ternyata benar terdapat limbah material kontruksi yang jatuh ke laut, bahkan mengenai terumbu karang.
Limbah kontruksi tersebut, kata Yuni, bisa merusak ekosistem habitat terumbu karang. Apalagi jika sedimentasi itu terus menerus berlanjut hingga proyek itu selesai.
“Atas apa yang telah terjadi itu, kami langsung mendatangi dan menegur kepala pelaksana kegiatan lapangan selaku penanggung jawab proyek SP I, agar tidak lagi melakukan pembuangan limbah material kontruksi di laut,” bebernya.
“Kami dari pengurus HNSI kecewa terhadap apa yang telah dilakukan pekerja atas ketidak profesionalnya, karena telah melakukan tindakan pembuangan limbah material konstruksi di laut yang bukan pada tempatnya, dan menurut kami telah menyalahi aturan serta tidak sesuai dengan prosedur dalam pembuangan limbah material,” sesal Yuni.
Meski demikian ditegaskannya, HNSI Kepulauan Anambas mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur seperti proyek jembatan SP I, sebagai bentuk kebutuhan masyarakat Anambas.
Kendati demikian HNSI juga dengan tegas menyampaikan, agar proyek pembangunan pemerintah untuk tidak serta merta merusak lingkungan.
“Semestinya dilakukan kajian lingkungan terlebih dahulu dan tidak serta merta pembangunannya tanpa memperdulikan aspek sebab akibat yang dilakukannya. Pencemaran limbah material konstruksi itu sangat berdampak bagi ekosistem laut, apa lagi kerusakan terumbu karang pemulihannya memakan waktu bertahun – tahun,” ujarnya.
Lanjut Yuni, HNSI pun meminta kepada dinas terkait untuk turun meninjau dan memonitoring, serta melakukan audit lingkungan untuk mengetahui dampak yang telah terjadi terhadap terumbu karang di sekitar proyek Jalan SP I. ***
*YAHYA