Makin Dangkal, Kali Jambe Bekasi Bakal di Normalisasi

0
566
personel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi membersihkan sampah di Kali Jambe, November 2020 silam (Foto: dok. Kodim 0509/Bekasi)

Mandalapos.co.id, Bekasi-  Ketua Forum Kali Jambe, Shadiq Helmi, mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi aliran Kali Jambe guna mencegah banjir akibat sedimentasi yang menyebabkan sungai tersebut menjadi semakin dangkal.

“Kondisi Kali Jambe di titik persilangan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 19 kini kembali tertutup sampah. Januari lalu bahkan menyebabkan banjir besar akibat penyumbatan di lokasi ini,” kata Shadiq, Kamis (19/8) sore.

Shadiq menegaskan penanganan Kali Jambe harus segera dilakukan mengingat kebutuhannya mendesak. Hujan yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir bukan tidak mungkin berakhir menjadi banjir seperti awal tahun lalu.

“Waktu Januari itu, bukan warga Tambun Selatan saja yang terendam tapi total ada empat kecamatan. Penyebabnya, ya, dari Kali Jambe yang dangkal ini, limpasannya kena ke daerah lain. Soalnya Kali Jambe panjangnya lumayan 30 kilometer. Jangan sampai banjir besar ini kejadian lagi,” ucapnya

Sementara itu dikutip dari Antara, Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC, Fahmi Arlan, mengatakan Kali Jambe Bekasi bakal dinormalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.

“Kami siapkan perencanaannya dulu, usulan normalisasi Kali Jambe sudah masuk ke kami,” kata Fahmi.

Menurut dia, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.

Kondisi sungai juga dinilai memprihatinkan ditandai penyempitan jalur air, sedimentasi lumpur yang semakin tinggi, serta tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air sungai.

Dia mengaku normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebab aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.

Rencana normalisasi ini, kata dia, dilakukan setelah ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

Berkaitan dengan estimasi waktu normalisasi, pihaknya terlebih dahulu akan membuat perencanaan teknis atau detail enginering design (DED) sebelum tahap berikutnya.

Dalam penyusunan itu, akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe saat ini, debit banjir akibat luapan sungai, termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun.

“Kita tidak mungkin mengerjakan kalau tidak ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022,” katanya.

***Rudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini