Marlin Agustina Tuntaskan Pendidikan Ilmu Hukum di UNRIKA Batam

0
127
Muhammad Rudi mendampingi istrinya Hj. Marlin Agustina mengikuti prosesi Wisuda ke-37 Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (25/5/2024).

Mandalapos.co.id, Batam – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina berkesempatan untuk mengikuti prosesi Wisuda ke-37 Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (25/5/2024).

Kehadiran Marlin sebagai salah satu wisudawati pun menjadi kebanggaan tersendiri bagi Unrika Batam.

Bukan tanpa alasan, istri H. Muhammad Rudi tersebut mampu menuntaskan pendidikannya di Program Studi Pendidikan Ilmu Hukum meski memiliki beragam kesibukan. Baik sebagai Wakil Gubernur Kepri ataupun sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam.

Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE, MM mengapresiasi semangat dan motivasi Marlin Agustina dalam menuntut ilmu.

Menurut Sri, keberhasilan Marlin menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) adalah bukti nyata bahwa kemauan dan kerja keras adalah faktor penting dalam merealisasikan cita-cita seseorang.

“Pada hari ini, Bu Marlin juga menjadi salah satu wisudawan kita. Besar harapan, beliau kembali melanjutkan pendidikannya dan berkontribusi untuk perkembangan Batam ke depannya,” ujar Sri usai Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana XXXVII.

Sri pun berharap, Marlin bersama 357 lulusan lainnya mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk kemajuan Kepri dan Batam.

“Kita juga menginginkan seluruh lulusan Unrika dapat menjadi pelopor bagi masyarakat Batam terhadap pengembangan daerah di masa datang,” tambahnya.

Senada, Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Dr. Dwi Afni Maileni, SH, MH mengaku bangga dengan keberhasilan Marlin Agustina yang telah menyelesaikan pendidikannya.

Menurut Dwi, Marlin telah menjadi bagian dari keluarga besar Fakultas Hukum Unrika usai prosesi wisuda.

“Selamat kepada Bu Marlin. Bangga sekali rasanya beliau bisa menjadi keluarga besar Fakultas Hukum Unrika,” ujarnya. *

*Editor: Dani Ramdani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini