Mandalapos.co.id, Probolinggo —
Terungkap sudah teka teki di balik kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di pekarangan sekitar Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada 25 April 2022 kemarin.
Mayat yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu, berdasarkan identifikasi Polisi diduga korban kekerasan.
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Bantaran jajaran Polres Probolinggo mengungkap kasus ini. Kurang dari 2×24 jam, Polisi sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang tak lain salah seorang saudara korban sendiri.
Saat ini, Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus pembunuhan tersebut.
Kapolsek Bantaran, Sugeng Harianto, saat dihubungi mengatakan, pelaku langsung dibawa ke Polres Probolinggo.
“Untuk detailnya kita nunggu rilis dari Kapolres Probolinggo. Pelaku tinggal 1 atap dan masih saudara,” ujarnya. ***yul