Mendagri Tunjuk Dr. Rika Azmi Pjs Bupati Natuna

0
371
Dr. Rika Azmi Pjs Bupati Natuna

Mandalapos.co.id, Natuna – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk nama pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna yakni Dr. Rika Azmi.

Dalam surat salinan yang diterima media ini, penunjukan Pjs Bupati Natuna berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3801 tahun 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Diketahui, Dr. Rika Azmi menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri dan merupakan pejabat asli Natuna.

Selain, Dr. Rika Azmi juga dikeluarkan dua nama Pjs dari Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

Untuk Pjs Bupati Lingga dijabat Said Nursyahdu yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepri.

Sedangkan Pjs Wali Kota Batam dijabat Dr. Andi Agung yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Sekilas info, Dr. Rika Azmi merupakan sosok perempuan inspiratif, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB), yang diakui sebagai salah satu lulusan terbaik.

Ia masuk IPB pada tahun 1993, sebagai angkatan 30, dan lulus pada tahun 1998 dari Fakultas Teknologi Pertanian, Jurusan Teknologi Industri Pertanian (TIN).

Selanjutnya, Rika melanjutkan pendidikan S2 Magister Manajemen Agribisnis di IPB pada tahun 1999-2001, dan menyelesaikan pendidikan S3 di Jurusan Ilmu Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Perdesaan IPB pada tahun 2008-2013.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Dr. Rika Azmi memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai posisi penting.

Ia pernah menjabat sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna. Pengalaman ini memperkaya kompetensinya dalam mengelola berbagai sektor pemerintahan.*

* Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini