Probolinggo – Pada bulan September Tahun 2018 silam, Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kertas Leces (Persero) pailit alias bangkrut. Perusahaan pelat merah tersebut diketahui sudah cukup lama terlilit masalah keuangan.
Namun paska kebangkrutannya, perusahaan kertas itu ternyata masih meninggalkan noda masalah. Seperti gaji dan tunjangan pendidikan pegawai yang belum dibayarkan sejak pabrik kertas Leces tersebut tidak lagi beroperasi pada Mei 2010.
Kini perusahaan BUMN itu dikabarkan mengadakan lelang non lahan, hanya material pabrik saja senilai kurang lebih Rp226 miliar.
Lelang tersebut menuai protes dari sejumlah Anggota LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Sejatim. Mereka menolak hasil lelang dikarenakan dinilai kurang transparan serta dirasa ada unsur permainan sehingga dimenangkan 1 orang peserta lelang.
Juru bicara aliansi LSM sejatim, Didik Muad menegaskan rekan-rekan LSM nya menolak hasil lelang karena dirasa kurang transparan dan ada unsur permainan.
“Jika hasil lelang masih diteruskan maka kami aliansi LSM sejatim akan lakukan aksi Protes turun kejalan,”tegasnya.
Sementara itu, Korlap Serikat Karyawan PT Leces, Muhammad Akram, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan dirinya tidak tahu menahu persoalan lelang.
“ Intinya hak-hak karyawan/ buruh pabrik PT Leces sekitar 1500 karyawan kurang lebih senilai 200 miliar bisa segera dipenuhi, karena hingga saat ini kami menunggu kejelasan permasalahan tersebut ,”ujarnya. ***(yuli)