Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) mengeluarkan surat keputusan membebastugaskan H.Samahuddin, SE dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) masa bakti 2019-2024.
Surat keputusan tersebut tertuang dengan Nomor : 1527/KPTS/DPP/VIII/2024 ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, pada tanggal 26 Agustus 2024. Dalam surat keputusan tersebut, juga menunjuk dan mengangkat Sa’al Musrimin Haadi yang juga Wakil Ketua DPC PDI-Perjuangan Buteng sebagai pelaksana tugas (PLT) Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Buton Tengah. .
Dikonfirmasi awak media, Sa’al Musrimin Haadi, membenarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan atas keputusan membebastugaskan H.Samahuddin, SE dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah.
“Iya benar. Dalam surat ini DPP PDI Perjuangan telah membebastugaskan Samahuddin sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Buton Tengah,” ucap Sa’al (panggilan akrab) via telepon kepada awak media Mandalapos, Rabu (28/8/2024) pagi.
“Kebetulan masa jabatan DPC kami (Samahuddin) ini sudah berakhir dan tidak didiperpanjang. Jadi terkait keputusan DPP ini merupakan perintah partai yang harus kita hargai dan hormati,” ujar Sa’al.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Buton Tengah ini melanjutkan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah baru diketahui tadi malam dan disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP Buton Tengah.
“Iya semalam saya dikirimkan melalui Pak Alex Sekertaris DPC PDI Buteng dan kemudian disusul lagi kiriman dari DPP PDI Perjuangan,” kata Sa’al menjawab pertanyaan awak media terkait penunjukan PLT.
“Kita menghargai keputusan DPP tentang PLT ini. Siapapun yang namanya kader PDI Perjuangan siap melaksanakan yang menjadi keputusan DPP,” ucapnya menambahkan.
Saat ditanya awak media terkait keputusan DPP membebastugaskan H.Samahuddin meski saat ini tengah maju sebagai bakal calon Bupati Buton Tengah, Sa’al mengatakan dirinya tidaka dapat menjelaskan lebih jauh, sebab, keputusan tersebut menjadi kewenangan DPP.
Lanjut ia menambahkan, terkait keputusan DPP bukan hanya saja di Kabupaten Buton Tengah, namun itu juga terjadi di berbagai wilayah.
“Tadi malam saya dikirimkan ada beberapa wilayah, salah salah satunya di Sulawesi Utara yang tidak mendapatkan B1 KWK PDI-Perjuangan dan langsung dibebastugaskan karena ini menjaga jalannya roda partai,” katanya.
Ditanya kemana arah dukungan PDI Perjuangan dalam Pilkada Buton Tengah tahun 2024 ini, Sa’al membeberkan bahwa La Andi lah yang mendapatkan rekomendasi.
“Saya sudah konfirmasi yang mendapatkan rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK PDI Perjuangan didapatkan oleh La Andi yang juga kader PDI-Perjuangan Buton Tengah,” ucapnya.
“Keputusan DPP kami DPC PDI-Perjuangan Buton Tengah tegak lurus menjalankan,” tegasnya.
Seperti diketahui, H.Samahuddin merupakan eks Bupati Buton Tengah masa jabatan 2017-2022. Saat ini Samahuddin kembali maju sebagai bakal calon Bupati Buton Tengah berpasangan dengan bakal calon Wakil Bupati KH.Amaluddin melalui pintu PDI Perjuangan.
*
*Laporan : Ahmad Subarjo.