Mandalapos.co.id, Purwakarta – KPU Kabupaten Purwakarta, siap menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal tersebut muncul dalam webinar dengan tajuk DESTINASI (Demokrasi Tina Diskusi) edisi kedua, yang dilaksanakan pada Selasa (9/11/21).
Mengangkat Tema ‘ Media, Pemilu, dan Demokrasi’, KPU Kabupaten Purwakarta melihat peranan media di era keterbukaan informasi sangatlah vital. Media juga mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan karena mampu membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku, khususnya dalam Pemilu dan kehidupan berdemokrasi.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ihsan Fathurrahman, mengatakan beberapa minggu yang lalu pihaknya juga melaksanakan seminar yang berkaitan dengan kesiapan pemerintah dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan serentak pada Tahun 2024 mendatang.
Salah satu keynote speaker yang hadir mewakili Bupati Purwakarta saat itu adalah sekretaris Daerah. Diterangkan Ahmad Ihsan, Sekda Purwakarta menyikapi apa yang pernah menjadi usulan KPU dan Bawaslu pada saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR yaitu mengenai dibuatnya Peraturan Daerah dana cadangan untuk persiapan pemilihan serentak Tahun 2024.
Adapun tujuannya, sebut Ahmad Ihsan, agar pemerintah daerah bisa melakukan saving money dianggaran murni atau perubahan dari Tahun Anggaran 2021 sampai 2023.
“Tentu hal ini membuat efisiensi dan persiapan lebih matang. Namun pak sekda menjelaskan bahwa Pemda akan lebih fokus pada anggaran murni Tahun 2024 untuk persiapan pemilu dan pemilihan. Inshallah siap berapapun biaya yang sudah diestimasi oleh KPU dan Bawaslu walaupun dengan siatuasi apapun,” ungkapnya.
Ketua KPU Purwakarta itu pun berharap, Media bisa berperan menyampaikan informasi tersebut sebagai edukasi ke masyarakat dan sekaligus menjadi bagian sosial control dalam berdemokrasi khususnya di Purwakarta.
Sementara itu dalam sesi diskusi, tiga orang narasumber berkompeten turut dihadirkan dalam Webinar Destinasi KPU Purwakarta.
Mereka adalah Dosen Ilmu Komunikasi dan Media UIN SDG Bandung Dr. Aep Wahyudin yang mengangkat tentang Media, pemilu dan Demokrasi di Era Post Truth. Kemudian Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar, Dr. Adiyana Slamet, memaparkan tentang KPI dan peran lembaga penyiaran dalam menyongsong pemilu tahun 2024. Serta narasumber dari unsur Pers, Kepala kantor berita RMOL Jabar Biro Purwasukasi, Yuslipar, mengangkat Peran Jurnalisme dalam Mendukung Pemilu Demokratis di Jawa Barat.
Dalam paparannya, Dosen Ilmu Komunikasi dan Media UIN SDG Bandung Dr. Aep Wahyudin, menilai dalam fungsi poitik, media sebagai penyedia informasi dalam kegiatan apapun, dalam kontestasi pemilu maka media bertanggung jawab membangun orientasi politik rakyat.
“Berbicara penyedia informasi, media bertanggung jawab menanam value permasalahan politik, lalu orientasi evaluatif atau perilaku evaluasi, sehingga masyarakat mampu memilah dan memilih kontestan. Media dan lembaga penyiaran juga seharusnya mengungkap bagaimana sisi kontestasi dan menyampaikan program kontestan ketika menang, kemudian harus ada yang kita kritisi juga,” tutur Aep Wahyudin.
Sementara Kepala kantor berita RMOL Jabar Biro Purwasukasi, Yuslipar, menilai vitalnya peran jurnalis dalam demokrasi hari ini justru semakin bergeser.
“Untuk hari ini peran kami bergeser dan diambil alih oleh konten kreator seperti youtuber, facebooker, tiktoker, dan kanal-kanal oleh badan publik dan instansi yang menyangkut kegiatannya. Artinya peran media ini hari ini persentasenya kecil, kami jurnalis hanya butiran debu di padang pasir dunia maya hari ini. Hanya saja kami tetap dituntut menyajikan berita fakta dan profesional sesuai kaidah jurnalistik,” sebut Yuslipar.
Namun demikian, banyaknya konten di medsos menjadi pelimpahan informasi yang membuat masyarakat bingung. Kemudian lanjut Yuslipar, persoalan lemahnya literasi mayarakat terkait kontren yang menyebar, menjadi menyamarkan keputusan politik.
“ Yang benar ini yang mana, yang ditulis media atau kanal politik. Karena secara praktik kami hanya menulis penggalan sesuai desk job, artinya yang kami tulis hanya cacahan kecil yang harus dijabarkan seara luas oleh instansi yang diberitakan. Persoalan ini menimbulkan miskomunikasi ke masyarakat. Tak sedikit rilis yang ditulis media mainstream dinyatakan hoak oleh netizen, padahal kami sudah berupaya membuat berita itu senetral mungkin,” ujarnya.
Hal inilah yang kemudian membuat Yuslipar menyimpulkan peran media semakin bergeser bahkan diambil alih oleh konten kreator media sosial. ***Moch Indrawan