mandalapos.co.id, Probolinggo – Warga Dusun Nangger Desa Alas kandang , Kabupaten Probolinggo, bernama Haji Rifai (54) mengalami kerugian akibat tertipu investasi budidaya ikan kerapu.
Kerugian yang dideritanya pun mencapai Rp 86 juta. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (01/02/22).
Rifai menceritakan pada tahun 2020 diajak oleh tetangganya Sonil yang merupakan nelayan untuk investasi. Dia tergiur lantaran dijanjikan sudah balik modal dalam waktu 6 bulan. Rifai pun langsung melakukan pemberian modal sebesar Rp300 juta.
” Dijanjikan keuntungan selama 6 bulan kedepan balik modal, ditambah keuntungan penjualan untuk bisnis budidaya kerapu ini,” ujarnya.
Namun, setelah berjalan 6 bulan kecurangan mulai terlihat. Hasil profit yang diinvestasikan macet. Setelah ditanyakan, Sonil berkilah dengan berbagai alasan.
Rifai membeberkan, pada kesepakatan awal dengan modal 300 juta itu, seharusnya ada 3 keramba dengan total bibit sebanyak 7000 bibit ekor ikan kerapu. Namun, yang terjadi di dilapangan jika ditotal, tidak sampai menelan biaya Rp300 juta atau hanya sekitar Rp214 juta. Itupun hanya 2 keramba saja yang dibuat.
Lanjut dijelaskannya, bahwa uang sisa investasi sebesar Rp86 juta juga dimintanya ke Sonil, namun usahanya selalu gagal. Kemudian dilanjut dengan perjanjian pembayaran namun hingga kini uang itu tidak terbayar.
“Makanya saya datang ke Polres Probolinggo ini untuk melakukan pelaporan, karena saya merasa dipermainkan, lagian uang yang 300 juta itu dapat pinjam bank, kini saya bingung bayarnya,” tutur Rifai.
Dengan melaporkan perkara ini ke polisi, ia berharap sisa modal itu bisa kembali.
Terpisah, Plt Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, belum bisa memberikan penjelasan terkait laporan korban. Menurut dia, pihaknya masih akan mempelajari dulu apa yang menjadi laporan korban ke Polres. ***Yul