Mandalapos.co.id, Anambas – Keberadaan tempat hiburan malam berupa kafe remang-remang di Desa Candi Kabupaten Kepulauan Anambas, dikeluhkan masyarakat desa setempat.
Tokoh Masyarakt Desa Candi, Sapriadi, mengatakan, keluhan masyarakat ini sebelumnya juga telah disampaikan ke Pemkab Kepulauan Anambas pada akhir Juli 2022 lalu.
“Kebetulan ada kami diundang pemerintah membahas masalah kafe ini, waktu itu dihadiri pak Sekda, Satpol PP, Camat, sama pak kades kami. Kami sampaikan tentu kami ingin kafe itu tak ada, karena itu meresahkan masyarakat,” ungkap Sapriadi ditemui Jum’at (16/9).
Saat itu kata Sapriadi Pemda juga menjanjikan akan meninjau lokasi kafe remang tersebut. Namun sudah berlalu hampir 2 bulan sejak pertemuan, sampai sekarang belum ada tindakan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Dibeberkannya, saat itu Pemkab Anambas mengatakan akan mencari solusi terkait masalah keberadaan kafe remang-remang di Desa Candi.
Menurut Sapriadi, masyarakat resah lantaran diduga kuat kafe remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol seperti bir, juga pelayan wanita.
“Harapan saya sebagai tokoh masyarakat dan itu harapan masyarakat juga, agar kafe itu segera ditutup. Kami harapkan agar ada lah yang menyelesaikan masalah ini,” pungkas Sapriadi. ***Yahya