Mandalapos.co.id, Palas – Jajaran personel Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas (Palas), kembali sukses mengamankan 4 orang pria pemilik sabu-sabu di lokasi terpisah, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Penangkapan itu terjadi, berkat informasi dari warga yang resah atas perbuatan keempat pelaku.
“Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, kerap terjadi transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butarbutar, melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Irmanto, kepada awak media.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Irmanto, pihaknya lakukan penyelidikan dan sukses membekuk dua orang pria di antaranya, ASK (22) dan MH (20) di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan. Dua pria yang merupakan warga setempat itu diinfokan kerap melakukan transaksi jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan badan ke dua orang laki-laki tersebut ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu,” imbuh KBO Sat Resnarkoba.
Lanjut Irmanto, tidak sampai berhenti di situ, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria lain yakni, ML (20), warga Desa Tanjung Bale, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. ML diamankan tak jauh dari kediamannya.
Terakhir, personel kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AH (26), warga Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. AH juga diringkus tak jauh dari kediamannya. Selain sabu, personel juga mengamankan barang bukti lain dari keempat pelaku antara lain, uang tunai Rp250 ribu, 3 unit ponsel Android, dan 1 unit telepon seluler kecil.
“Selanjutnya, keempat orang laki-laki itu diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Palas guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas KBO Sat Resnarkoba.
Laporan : M Reza Fahlefi